PERADI UTAMA–PA-GMNI Konsisten Cetak Advokat Pejuang Keadilan, Beasiswa Murni PKPA Masuki Batch IV

TNI POLRI

JAKARTA, Viral Informasi Post – 7 November 2026, Komitmen membuka akses pendidikan profesi advokat bagi kader pergerakan terus diwujudkan oleh Organisasi Advokat PERADI UTAMA bersama Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA-GMNI). Melalui pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Program Beasiswa Murni Batch IV, Sabtu (7/11/2026), kedua organisasi kembali menegaskan bahwa kesempatan menjadi advokat profesional harus terbuka bagi lulusan hukum dari berbagai daerah dan latar belakang ekonomi.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom tersebut diikuti lebih dari 110 peserta, termasuk 101 kader PA-GMNI dari 15 provinsi dan 55 perguruan tinggi di Indonesia.

Sekretaris Jenderal DPP PA-GMNI, Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H., yang mewakili Ketua Umum PA-GMNI Prof. Dr. Arief Hidayat, menyampaikan kebanggaannya karena kerja sama beasiswa yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman pada 19 Juli 2025 tidak berhenti sebagai kesepakatan di atas kertas, melainkan terus dilaksanakan secara konsisten hingga memasuki Batch IV.

Menurut Abdy, keberlanjutan program ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi organisasi dapat menghasilkan manfaat langsung bagi kader dan masyarakat. Ia berharap program terus berkembang, bahkan membuka peluang penambahan kuota beasiswa dari PERADI UTAMA apabila alokasi awal sebanyak 3.000 kader telah terpenuhi.

Abdy juga mendorong agar program beasiswa PKPA diperluas ke berbagai perguruan tinggi serta seluruh cabang PA-GMNI di tingkat kabupaten dan kota se-Indonesia, sehingga semakin banyak sarjana hukum memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan profesi advokat.

Kepada para peserta, Abdy berpesan agar kesempatan tersebut dijalani dengan disiplin, serius, dan maksimal. Sebab, PKPA bukan sekadar ruang belajar teori hukum, melainkan juga proses pembentukan karakter dan latihan tanggung jawab sebelum memasuki profesi advokat yang mulia (Officium Nobile).

Komitmen Profesionalisme dan Integritas Advokat

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN PERADI UTAMA, R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., yang mewakili Ketua Umum Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, secara resmi membuka penyelenggaraan PKPA Batch IV.

Dalam sambutannya, Jourda menegaskan bahwa pendidikan profesi harus menjadi fondasi bagi lahirnya advokat yang kompeten, bertanggung jawab, dan memiliki integritas.

“Pendidikan Khusus Profesi Advokat bukan sekadar tahapan untuk memperoleh profesi, tetapi merupakan awal dari perjalanan panjang dalam membangun integritas, kompetensi, dan tanggung jawab sebagai seorang advokat,” tegas Jourda.

Ia juga menyampaikan komitmen PERADI UTAMA untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang hukum melalui pendidikan profesi, seminar, webinar, dan berbagai forum pengembangan kompetensi agar para advokat mampu mengikuti perkembangan hukum serta menjawab tantangan zaman.

Jourda turut mengapresiasi sinergi bersama PA-GMNI dan berharap kerja sama antarlembaga tersebut terus menghasilkan kontribusi nyata bagi pengembangan profesi dan penegakan hukum di Indonesia.

101 Kader dari 15 Provinsi dan 55 Perguruan Tinggi

Sebelumnya, Ketua Panitia PKPA Batch November 2026 sekaligus Kabid Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga DPN PERADI UTAMA, Michael, S.H., CTA., yang merupakan alumni GMNI Bondowoso, melaporkan bahwa peserta beasiswa PKPA berasal dari 15 provinsi dan 55 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, dengan kontribusi terbesar dari Sumatera Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

Michael menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata PERADI UTAMA dalam berinvestasi pada sumber daya manusia di bidang hukum, sekaligus upaya mempertemukan idealisme pergerakan dengan profesionalisme penegakan hukum.

“Keberanian tanpa pengetahuan dapat kehilangan arah, sedangkan pengetahuan hukum tanpa hati nurani dapat kehilangan makna keadilannya. Sebab, keadilan tidak cukup hanya diperjuangkan dengan semangat. Keadilan juga membutuhkan ilmu, integritas, dan keberanian untuk membelanya. Dari kader pergerakan, menuju advokat pejuang keadilan!” ujarnya.

Pendidikan hari pertama dilanjutkan dengan materi Hukum Perlindungan Anak dan Gender oleh Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.H., S.E., M.H., M.Kn., Ketua Dewan Pengawas Organisasi Advokat PERADI UTAMA, serta Hukum Acara Perkara Pidana oleh Dr. M. Jamalih, S.H., M.H., CIL., Ketua DPD PERADI UTAMA Provinsi Banten.

Melalui keberlanjutan program beasiswa ini, PERADI UTAMA dan PA-GMNI berharap semakin banyak kader pergerakan yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki integritas, kepekaan sosial, serta keberanian memperjuangkan hak-hak masyarakat melalui jalur profesi.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *